REORGANISASI MKKS SMP KABUPATEN BANJARNEGARA
MASA BAKTI 2019 - 2021
Atas limpahan rahmat, karunia, taufik,
hidayah dan inayah Allah, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal sangat strategis dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mempersiapkan generasi demi generasi
secara berkelanjutan, sehingga secara terus-menerus mampu membawa bangsa ini
menjalani setiap era, termasuk era globalisasi menghadapi revoluasi 4.0.
Sebagai lembaga pendidikan jalur formal,
secara garis besar sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan
pendidikan dan pengajaran, bimbingan dan konseling siswa, pembinaan organisasi
siswa, urusan ketatausahaan, serta kerjasama
dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait. Hal ini menunjukkan
bahwa sekolah memikul tugas dan tanggung jawab secara bersama-sama dengan
pihak-pihak lainnya.
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah
menghendaki agar sekolah dapat bekerja dengan akuntabilitas yang bukan hanya
kepada pemerintah / atasan, tetapi juga kepada masyarakat. Dalam hal ini
sekolah seyogyanya mampu menyajikan informasi tentang kebijakan yang diambil
dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, serta menyajikan informasi tentang
apa yang sudah dikerjakan. Sehingga diyakini bahwa keberadaan sekolah merupakan
tumpuan perhatian, sandaran harapan bagi masyarakat dan suatu bangsa untuk menjadi
bangsa yang bermartabat.
Kepala Sekolah dalam
fungsinya sebagai educator, manager,
administrastor, supervisor, leader, inovator, dan motivator di sekolah yang
dipimpinnya menjadi sangat sentral perannya. Kepala Sekolah menjadi motor
penggerak, tulang punggung sekolah yang
memimpin gerak roda pendidikan di sekolah. Dalam pelaksanaan tugas dan perannya
Kepala Sekolah sangat memerlukan dukungan semua perangkat personil yang ada,
sarana prasarana, dan perlengkapan sekolah, tak terkecuali kerjasama,
kordinasi, kebersamaan, dan profesionalisme yang tinggi terjalin dengan rekan
seprofesi / sesama Kepala Sekolah
Mantap!!!
BalasHapus